DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses sertipikasi tanah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan Layanan Pengukuran Terjadwal di sekitar 400 Kantor Pertanahan sejak 3 Agustus 2026.